.

.

.
  • Latest News

    Thursday 18 April 2019

    Pelonggaran Uang Muka Gairahkan Pembelian Properti


    Harga properti diyakini akan membumbung setelah bisnis properti membaik dengan adanya sejumlah  kebijakan pemerintah di sektor usaha tersebut yang sudah maupun akan diluncurkan.

    Kepala Marketing Rumah.com Ike Hamdani mengatakan bahwa secara berkesinambungan pemerintah telah serius dalam mengupayakan kemudahan transaksi pembelian rumah untuk masyarakat.

    Berdasarkan survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H1/2019, sebanyak 56 persen konsumen menganggap solusi uang muka (down payment/DP) masuk akal.

    “Kendala down payment teratasi dengan PBI [Peraturan Bank Indonesia] No. 20/8/PBI/2018. Kendala utama untuk membeli rumah memang down payment. Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut akhirnya DP lebih fleksibel,” tuturnya, Rabu (17/4/2019).

    Aturan tentang loan to value untuk kredit properti pertama kali dikeluarkan melalui Surat Edaran BI No. 14/10/DPNP/2012. Aturan ini mengalami beberapa penyempurnaan dengan besaran DP yang harus dipenuhi oleh pembeli dengan DP mulai dari 30 persen.

    Aturan besaran DP minimal ini terus mengalami penurunan hingga menjadi 15 persen pada 2016. Aturan ini kembali direvisi melalui PBI No. 20/8/PBI/2018, sehingga besaran DP diserahkan kepada penilaian bank. Hal ini memungkinkan besaran uang muka bisa sangat rendah hingga 0 persen apabila memenuhi persyaratan.

    Adapun, Bank Indonesia memberlakukan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate sejak 19 Agustus 2016 memberi acuan suku bunga pasar untuk berlaku dalam rentang waktu 7 hari sebagai pengganti BI Rate yang sebelumnya berlaku 1 tahun.

    Dengan jangka waktu yang lebih pendek, suku bunga acuan bisa lebih mencerminkan kondisi pasar. Selain itu, BI 7 DRR memiliki suku bunga atau rate yang dapat lebih rendah atau lebih tinggi daripada BI Rate.

    Ike menuturkan bahwa hingga saat ini, sudah lebih dari 70 persen pembeli rumah memilih untuk menggunakan program kredit pemilikan rumah (KPR) dengan melibatkan perbankan.

    KREDIT MACET
    Dia berharap agar dengan kebijakan ini, pemerintah dapat mengawasi tingkat suku bunga dengan efektif sehingga dampak penyaluran kredit dari bank-bank ke masyarakat menjadi lebih lancar.

    Selain itu, risiko kredit macet dapat lebih ditekan karena perubahan suku bunga acuan lebih akurat mengikuti pergerakan pasar tanpa harus menunggu setahun. Meskipun suku bunga sempat mengalami beberapa kali kenaikan, tetapi nilai suku bunga tidak lebih tinggi dibandingkan dengan 2015.

    “Memang ada peningkatan dari sisi suku bunga. Namun, berdasarkan data, tingkat suku bunga saat ini tidak lebih tinggi daripada 2015. Oleh karena itu, sekarang adalah saat paling mudah untuk membeli rumah,” ujarnya.

    Hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index diperoleh berdasarkan 1.002 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada Juli hingga Desember 2018.

    Kondisi positif ini sesuai dengan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H1 (semester pertama)/2019, yakni konsumen properti masih optimistis dengan iklim pasar properti nasional.

    Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 65 persen responden mengaku puas dengan kondisi pasar properti Indonesia. Kepuasan terhadap iklim properti ini mayoritas didasari oleh faktor kenaikan harga properti yang stabil serta apresiasi terhadap kenaikan harga properti jangka panjang.

    Hal ini memperlihatkan optimisme masyarakat terhadap pasar properti pada 2019, yang cenderung naik secara lambat.

    sumber: bisnis 


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelonggaran Uang Muka Gairahkan Pembelian Properti Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top