.

.

.
  • Latest News

    Wednesday, 13 November 2019

    Pemerintah Masih Pikir-Pikir untuk Hapus IMB, Mentah Lagi Nih


    Wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih belum pasti. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) masih meramu berbagai berbagai alternatif kebijakan yang bisa diterapkan. 

    Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengakui, IMB dan AMDAL sering dikeluhkan oleh dunia usaha karena dinilai menjadi penghambat investasi karena proses yang memakan waktu dan berbelit-belit. 

    "Banyak sekali komplain tentang IMB mengurusnya lama, berbelit-belit, biayanya mahal dan setelah dapat tidak di-enforce, dilanggar," ungkap Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (12/11/2019). 

    Sofyan mengatakan, pihaknya mendapat masukan dari berbagai pihak setelah melakukan focus grup discussion (FGD) tapi belum sampai pada tahap kebijakan. Dalam pertemuan itu, menghasilkan tiga alternatif usulan yang disampaikan. 

    Alternatif pertama, kata Sofyan, bila sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maka IMB tidak lagi diperlukan. Penghapusan IMB melalui RDTR sangat mungkin dilakukan sebab, perizinan yang ada saat ini, ada kesamaan substansi yang diatur dalam IMB dan RDTR. 

    Pilihan berikutnya, IMB tetap ada, tapi prosesnya dipermudah. Bila sebelumnya mendapat IMB memerlukan waktu 3 hingga 4 bulan, kini dipercepat. "Tapi diikuti pengawasan yang ketat dan kita tambah inspektur," katanya. 

    "Intinya pemerintah ingin membuat bisnis mudah. Oleh sebab itu, kita cari jalan bagaimana, maka kita undang berbagai pihak tapi belum menjadi kebijakan. Kesimpulannya kemarin perlu kita eksplor lebih lanjut," katanya.

    Pendapat berbeda disampaikan pengamat tata kota Nirwono Joga. Menurutnya, justru IMB tidak boleh dihapuskan, melainkan perlu adanya penyempurnaan. 

    IMB, kata Joga adalah alat pengendalian pembangunan yang harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Tata Ruang Daerah (RTRD) yang seharusnya tidak akan menghambat investasi, khususnya di sektor properti.   

    "Pencabutan IMB akan berdampak pada pendirian bangunan yang tidak terkendali dan tidak bisa ditindak, sehingga kota menjadi semrawut tata bangunan, akan banyak muncul kampung kumuh, tidak ada jaminan keselamatan dan keamanan bangunan yang didirikan," katanya kepada CNBC Indonesia. 

    Akademisi Universitas Trisakti itu juga menekankan, seharusnya bertugas mengendalikan pembangunan, dan di situlah instrumen IMB diperlukan.

    Sofyan Djalil sebelumnya mengatakan, penghapusan IMB masih wacana. "IMB, itu wacana yang sedang didiskusikan di kalangan pemerintah, belum jadi policy," kata Sofyan.

    Ia mengatakan, IMB saat ini perlu pendekatan baru untuk menghindari pelanggaran. Ia mencontohkan, ketika seseorang diberikan izin membangun seluas 200 meter, namun ternyata yang dibangun menjadi 400 meter dan tidak ada yang mengawasi selama ini.

    sumber: cnbcindonesia
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemerintah Masih Pikir-Pikir untuk Hapus IMB, Mentah Lagi Nih Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top