Tahun 2020 diprediksi bisa menjadi tahun yang baik untuk pasar properti Indonesia. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan yang diharapkan bisa berdampak positif dan menggairahkan sektor properti Indonesia.
Beberapa kebijakan yang diyakini akan membawa dampak positif terhadap sektor properti antara lain adalah relaksasi Loan to Value (LTV) properti sebesar 5 persen dan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019 yaitu kelompok hunian mewah yang nilainya di bawah Rp30 miliar bebas dari pengenaan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).
Country Manager Rumah.com Marine Novita menyatakan kedua kebijakan tersebut akan membawa lebih banyak optimisme di pasar properti Indonesia, khususnya untuk kelas atas.
Tidak hanya menarik minat pasar kelas atas, menurutnya kebijakan-kebijakan itu juga secara konsisten dapat mendorong permintaan dari kelompok masyarakat berpendapatan menengah dan menengah ke bawah.
Adapun, riset Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) mencatat pasar properti Indonesia menjalani tahun yang solid pada 2019, dengan kenaikan paling menonjol untuk harga permintaan terjadi pada kuartal III/2019.
Sementara itu, pada kuartal terakhir 2019, indeks harga properti mencatatkan kenaikan 7 persen (year-on-year).
Menurut data RIPMI, secara keseluruhan, pasar properti pada 2020 akan menjadi saat yang tepat bagi konsumen untuk membeli properti.
"Pembeli akan dimanjakan dengan serangkaian pilihan dengan harga yang kompetitif dan karenanya disarankan untuk bernegosiasi untuk mendapatkan harga yang lebih rendah atau untuk mendapatkan diskon dan bonus tambahan," ungkap Marine melalui laporan tertulis, Senin (17/2/2020).
Situasi politik dan ekonomi pada tahun ini, imbuhnya, kemungkinan akan lebih stabil setelah selesainya tahun politik yang cukup panas di tahun lalu.
Marine juga memperkirakan pasar properti tidak akan lagi melakukan sikap wait-and-see, sehingga diharapkan bisa memacu percepatan kenaikan harga dan penyerapan pasokan pada tahun ini.
Untuk pasar apartemen, jelasnya, RIPMI mencatat indeks harga apartemen pada kuartal IV/2019 terjadi kenaikan 1 persen dari kuartal sebelumnya menjadi 115,4. Kenaikan ini menunjukkan tanda-tanda pemulihan menyusul penurunan indeks harga di dua kuartal sebelumnya.
Sementara itu, dari sisi suplai pada kuartal IV/2019 menunjukkan konsistensi tren properti kuartalan selama tiga tahun terakhir, di mana pasar mengalami penurunan pasokan setiap kuartal ke-2 dan ke-4 setiap tahunnya.
Pada kuartal IV/2019, indeks suplai properti yang berfokus pada jumlah daftar hunian rumah tapak dan apartemen yang ada di Rumah.com mengalami penurunan tipis menjadi 115,2 dari 115,8 pada kuartal sebelumnya. Namun, penurunannya tidak sebesar pada kuartal II/2019, ketika suplai properti anjlok sebesar 23 persen (quartal-on-quartal).
Selanjutnya, indeks suplai apartemen didominasi oleh daerah-daerah yang merupakan pemasok apartemen terbesar seperti Jakarta sebanyak 66 persen, Jawa Barat 12 persen dan Banten 10 persen.
Menurut Marine, kestabilan indeks harga apartemen dari tahun ke tahun tidak selalu disebabkan kejenuhan di pasar apartemen. Salah satu faktor yang berkontribusi adalah penargetan segmen pasar baru oleh para pengembang yang mau tidak mau menyebabkan moderasi dan penyesuaian harga.
“Pasar apartemen melihat target ekspansi pasar. Sekitar lima hingga sepuluh tahun yang lalu, apartemen dijual sebagai komoditas gaya hidup. Sekarang, apartemen mulai dijual ke berbagai kelompok, tidak hanya kelas menengah ke atas, tetapi juga untuk kalangan menengah ke bawah,” jelasnya.
sumber: bisnis
0 comments:
Post a Comment