Berdasarkan hasil survei Property Affordability Sentiment Index Semester II/2018 yang dilakukan Rumah.com terhadap 1000 responden dari seluruh Indonesia, sebanyak 51% responden meyakini bahwa kenaikan NJOP ini akan berpengaruh terhadap harga properti di DKI Jakarta. Sementara itu, 18% meyakini kenaikan NJOP tidak akan berpengaruh terhadap harga properti.
Country Manager Rumah.com, Marine Novita menjelaskan sebagai pusat bisnis nasional, Jakarta, tentu saja, merupakan kawasan dengan tren harga properti yang terus meningkat, meski saat ini cenderung tipis. Penyesuaian NJOP ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya tarik properti, khususnya hunian. Pencari properti akan makin bergeser ke Bodetabek, apalagi dengan pembangunan infrastruktur penghubung yang masif saat ini.
Adapun berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nilai NJOP di Ibukota saat ini berkisar pada Rp4,7juta hingga Rp48 juta per meter persegi. Umumnya, rata-rata pemilik lahan mematok harga lebih tinggi sekitar 30% dari NJOP.
Menurut Marine, kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat adalah kawasan dengan peningkatan tertinggi berdasarkan Rumah.com Property Index. Jakarta Selatan mencatatkan peningkatan sebesar 2,3% pada kuartal II/ 2018 (q-o-q).
Pada kuartal I/2018, kawasan ini mengalami penurunan sebesar 0,04%. Sementara itu, Jakarta Timur mengalami penurunan sebesar 2,1% pada kuartal II/2018 (q-o-q), setelah pada kuartal sebelumnya naik tipis 0,4% (q-o-q).
“Kebanyakan pencari hunian tampaknya sudah menyerah mencari properti di Jakarta Selatan dan Pusat, karena harga yang sudah sangat tinggi. Harapan lebih besar terdapat di Jakarta Timur, di sekitar Cibubur, Cipayung, Ciracas, dan sekitarnya,”katanya Rabu (18/7/2018).
Marine menambahkan jika melihat fitur Project Review Rumah.com, masih ada hunian jenis rumah dengan harga Rp500 jutaan dan apartemen dengan harga Rp250 jutaa-n di Jakarta Timur.
Secara keseluruhan Data Rumah.com Property Index menunjukkan bahwa harga properti di DKI Jakarta pada kuartal II/ 2018 cenderung stabil dengan kenaikan sebesar 2,24% secara kuartalan (q-o-q). Kenaikan ini mengoreksi penurunan yang terjadi pada kuartal sebelumnya sebesar 0,39% (q-o-q). Sementara itu, secara tahunan, kenaikan harga properti di Jakarta pada kuartal II/2018 mencapai 6,22%.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kenaikan Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) untuk wilayah DKI Jakarta, dimana rata-rata kenaikan NJOP ini mencapai 19,54% dari nilai NJOP terakhir. Secara langsung, kebijakan baru ini berimbas pada kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar warga DKI Jakarta paling lambat setiap 31 Agustus.
sumber: bisnis
0 comments:
Post a Comment