Astra Property, anak usaha PT Astra International yang fokus sebagai penembang, pengelola, dan bisnis investasi properti akan mengembangkan kawasan mixed use bernama Avania di Jalan Gatot Subroto, Jakarta dengan total project value Rp 3 triliun.
Wakil Presiden Direktur Astra Property Nilawati Irjani menjelaskan Astra Property mengakuisisi PT Award Global Infinity (AGI) sebagai owner yang memiliki lahan di Gatot Subroto. Alhasil, Award Global menjadi bagian dari PT Astra Land Indonesia (ALI).
"Proyek yang akan dikerjakan adalah kawasan mixed use yang di area tersebut ada kantor, apartemen, area retail, dan lain sebagainya," jelasnya saat ditemui Kontan.co.id di Menara Astra, Senin (25/11).
Lebih jelasnya Nila bilang, di Avania akan dikembangkan dua tower apartemen dan satu tower office sehingga total tower yang akan dibangun di Avania sebanyak 3 tower. Nah, total unit yang tersedia sebanyak 400 unit.
Nilai proyek kawasan mixed use ini diakui Nila sebesar Rp 3 triliun dan proses pembangunannya 5 tahun hingga 6 tahun mendatang. Adapun luas lahan kawasan ini 3 hektar. Tapi yang akan digunakan hanya 1,8 Ha saja sisanya digunakan untuk jalan. Adapun jalan tersebut akan langsung menghubungkan SCBD lewat Widya Chandra.
Selain mengembangkan kawasan mixed use, Astra Property juga membangun sejumlah proyek properti lainnya, yakni proyek residensial serta komersial. ada empat proyek yang dikembangkan di segmen residensial, dua di antaranya sudah beroperasi.
Misalnya saja Anandamaya Residence di Jalan Jendral Sudirman diakui Nila baru saja diluncurkan pada Juli 2018 mencatatkan penjualan yang baik. Buktinya saja saat ini tinggal tersisa 3% dari 509 unit.
Proyek Anandamaya Residence ini merupakan proyek PT Brahmayasa Bahtera perusahaan patungan antara Astra International dan Hongkong Land dengan komposisi saham 60% dan 40%.
sumber: kontan
0 comments:
Post a Comment