Investor asing diproyeksikan masih tetap melirik peluang investasi sektor properti di Indonesia pada 2020 karena dianggap memiliki potensi pasar yang menjanjikan.
Pengamat bisnis properti Panangian Simanungkalit mengatakan ada dua kategori investor asing yang menanamkan modalnya di sektor properti yaitu investor individu dan perusahaan.
Untuk investor skala perusahaan, dia menjelaskan ada yang bertindak sebagai pengembang yang menjual properti secara strata title seperti perkantoran dan apartemen.
Namun, ada juga perusahaan yang membeli properti sebagai investasi perusahaan untuk disewakan kembali seperti hotel, ritel, dan perkantoran. Menurutnya, jenis investor inilah yang paling banyak beredar di Indonesia.
Sebaliknya, minat investor skala individu yang berinvestasi ke Indonesia dinilai belum terlalu banyak jika dibandingkan jumlah ekspatriat asing, dan turis asing yang ada di Indonesia.
Menurut Panangian, ada tiga faktor yang mendorong minat investor asing masuk ke Indonesia. Pertama, pasar properti yang masih dalam tahap perkembangan (early stage) dan jauh dari kondisi matang jika dibandingkan dengan sektor properti di beberapa negara seperti Singapura, Australia, dan Hong Kong.
"Artinya, harga masih relatif murah dan permintaannya masih besar," katanya saat dihubungi pada Senin (3/2/2020).
Kedua, akselerasi prospek ekonomi Indonesia yang dinilai masih sangat bagus hingga 50 tahun yang akan datang seiring sejumlah proyeksi ekonom dunia tentang prospek Indonesia menjadi salah satu negara maju.
"Jadi semakin cepat [investor] masuk ke Indonesia semakin bagus untuk jangka panjang," ucapnya.
Faktor yang ketiga adalah prospek bisnis properti yang dinilai masih sangat besar di Indonesia karena angka backlog perumahan masih di kisaran 15 juta unit.
Sejalan dengan kondisi itu, sektor swasta juga menurutnya masih memonopoli bisnis properti dengan menguasai hampir 90% lebih pasar perumahan, sedangkan sisanya oleh pemerintah.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan China, Singapura, ataupun Australia yang sekitar 90% pasar perumahan dikuasai oleh pemerintah, sedangkan sisanya sektor swasta.
"Di negara-negara tersebut terbalik, bisnis perumahan yang dikuasai swasta hanya 10%, hanya perumahan segmen menengah dan mewah saja. Selebihnya 90% pasar perumahannya dikuasai negara karena negaranya sangat besar kekuatannya dalam hal memenuhi kebutuhan perumahan rakyatnya," jelasnya.
Sementara itu, data realisasi investasi kuartal IV/2019 yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi asing di sektor properti pada 2019 mencapai US$2,88 miliar untuk 1.313 proyek.
Dari sisi nilai, angkanya memang menurun jika dibandingkan tahun 2018 yaitu sebesar US$4,30 miliar. Meskipun demikian dari sisi proyek jumlahnya lebih besar, karena pada 2018 hanya berjumlah 941 proyek.
sumber: bisnis
0 comments:
Post a Comment