Pernahkah mendengar istilah rumah maisonet? Pertanyaan ini mungkin ada di benak Anda, namun belum menemukan jawabannya.
Sebetulnya, rumah maisonet merupakan tipe hunian yang dinilai mampu menjawab tantangan kebutuhan hunian seiring terbatasanya lahan di kota-kota besar Indonesia.
Dengan terbatasnya kebutuhan hunian di kota-kota besar Indonesia, maka harga rumah tapak dibanderol tidak murah alias mahal.
Oleh sebab itu, kehadiran rumah maisonet digadang-gadang mampu mengatasi persoalan tersebut. Karena, pemanfaatan lahan lebih efisien dibandingkan rumah tapak.
Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @kemenpupr, rumah maisonet sebenarnya adalah apartemen bertingkat rendah.
Hunian model ini terdiri atas dua sampai tiga lantai dengan kepemilikan bersama.
Rumah maisonet disebut sebagai duplex di Amerika Serikat. Sedangkan di Inggris dikenal dengan townhouse.
Keduanya adalah tipologi hunian dengan beda kepemilikan di tiap lantai. Sehingga, penghuni di lantai 1 dan 2 memiliki akses berbeda menuju luar rumah.
Lantas, apa perbedaan dari rumah tapak dan maisonet?
Perbedaan mendasar antara tipologi rumh tapak tidak bertingkat dan rumah tapak bertingkat alias maisonet adalah kebutuhan ruang untuk sirkulasi vertikal atau tangga sehingga tidak mengganggu ruang lainnya.
Kebutuhan ruang pada rumah maisonet meliputi ruang hunian dasar dan ruang sirkulasi vertikal.
Berikut perbedaan jelas antara rumah tapak dan maisonet:
Rumah Tapak
Luas kaveling: 60 meter persegi
Jumlah lantai: 1 lantai
Luas bangunan: 36 meter persegi
Lebar kaveling: 6 meter persegi
Air bersih: Sambungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau sumur setempat
Air limbah: Komunal atau setempat
Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB): Sesuai peraturan daerah
Parkir: Privat
Sirkulasi: Jalan lingkungan
Rumah Maisonet
Luas kaveling: 30 meter persegi-42 meter persegi
Jumlah lantai: Maksimal 2 lantai
Luas bangunan: 40 meter persegi
Lebar kaveling: 3 meter, 3,6 meter 4,2 meter, 4,8 meter, 5,4 meter (kelipatan modular)
Air bersih: Sambungan PDAM atau sumur terpusat
Air limbah: Komunal atau setempat
KDB dan KLB: Sesuai peraturan daerah
Parkir: Privat atau komunal
Sirkulasi: Jalan lingkungan atau jalan pejalan kaki
sumber: Kompas
0 comments:
Post a Comment