Bank Indonesia (BI) mengeluarkan hasil survei harga properti residensial (SHPR) pada triwulan III/2022 yang menunjukkan adanya tren perbaikan dan peningkatan di pasar primer secara tahunan.
Berdasarkan data terbaru Indeks Harga Properti Residensial (IHPR), peningkatan terjadi sebesar 1,94 persen (year-on-year/yoy) yang menunjukkan peningkatan dari periode sebelumnya yakni 1,66 persen (yoy).
"Peningkatan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih berlanjut hingga triwulan III 2022," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dikutip Selasa (15/11/2022).
Adapun, kenaikan harga properti terjadi di seluruh tipe rumah, baik itu tipe kecil, menengah, dan besar. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada tipe menengah sebesar 2,92 persen (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yaitu 2,36 persen (yoy).
Di sisi lain, harga rumah kecil meningkat sebanyak 1,96 persen (yoy) yang meningkat dari periode sebelumya yakni sebesar 1,58 persen (yoy). Sementara, harga rumah besar meningkat 1,48 persen (yoy), lebih tinggi dari 1,35 persen (yoy) di triwulan II/2022.
Dari segi spasial atau lokasi, kenaikan harga rumah tertinggi terjadi di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 4,55 persen (yoy), disusul Yogyakarta sebesar 4,51 persen (yoy) dan Pontianak sebesar 3,12 persen (yoy).
BI mencatat kenaikan IHPR Primer di triwulan III sejalan dengan laju inflasi bahan bangunan yang juga meningkat setiap kuartal.
Lebih lanjut, pada triwulan IV/2022, BI memperkirakan harga properti residensial primer akan meningkat secara terbatas sebesar 1,65 persen (yoy). Perlambatan ini akan terjadi di seluruh tipe rumah yang terjadi di berbagai kota besar, khususnya Manado dan Medan.
sumber: bisnis
0 comments:
Post a Comment