.

.

.
  • Latest News

    Tuesday 16 May 2023

    Asing Mulai Serbu Properti Domestik




    Industri properti pada kuartal I-2023 mendapatkan sentimen positif dibanding kuartal seb



    elumnya, baik dari sisi penjual maupun konsumen. Sentimen positif ini terutama terlihat pada indeks harga dan permintaan.


    Berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Report Q2 2023 yang baru saja dirilis terlihat bahwa pada kuartal pertama tahun 2023 industri properti di tanah air mendapatkan sentimen positif khususnya pada indeks harga dan permintaan baik dari sisi penjual maupun pembeli.


    "Data menunjukkan kenaikan indeks harga sebesar 1,7% secara kuartalan pada kuartal pertama 2023 dan kenaikan indeks harga sebesar 7,1% secara tahunan. Kenaikan secara kuartalan dan tahunan tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada kuartal sebelumnya," kata Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/5/2023).


    Marine menjelaskan bahwa dari sisi suplai, indeks suplai pada kuartal pertama 2023 masih stagnan pada angka yang sama dengan kuartal sebelumnya yaitu sebesar 0,3%. Namun secara tahunan, indeks suplai menunjukkan kenaikan sebesar 6,6%.


    Sementara dari sisi permintaan, indeks permintaan naik sebesar 14,5% secara kuartalan. Sebelumnya, pada kuartal keempat 2022, indeks permintaan turun hingga 20% secara kuartalan. Namun demikian, indeks permintaan pada kuartal pertama 2023 ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun 2022 sehingga terjadi penurunan sebesar 19,7% secara tahunan.


    Marine menambahkan bahwa seiring kebangkitan sektor properti di Tanah Air, pasar apartemen atau hunian vertikal yang sempat mengalami kelesuan di masa pandemi, kini mulai berangsur bangkit. Pasar apartemen diproyeksikan dapat bangkit kembali ke tingkat permintaan sebelum pandemi. Tren hunian vertikal mendapatkan momentum sesuai kebutuhan dan tuntutan zaman.


    Data menunjukkan adanya momentum kenaikan minat terhadap apartemen terlihat yang terjadi di wilayah DKI Jakarta. Indeks permintaan apartemen pada kuartal pertama 2023 mengalami kenaikan sebesar 13,4% sementara indeks harga apartemen naik tipis sebesar 0,9% sedangkan indeks suplai apartemen mengalami penurunan tipis sebesar 0,4%.


    Menariknya, di saat permintaan terhadap hunian di Jabodetabek menurun secara tahunan, permintaan terhadap apartemen di DKI Jakarta justru meningkat.


    Permintaan terhadap apartemen naik sebesar 15% secara kuartalan dan 3% secara tahunan pada kuartal pertama 2023 ini. Kenaikan permintaan terhadap apartemen di DKI Jakarta justru lebih tinggi dibandingkan permintaan terhadap rumah tapak yaitu sebesar 13% secara kuartalan dan minus 14% secara tahunan.


    Marine mengatakan bahwa adanya kenaikan permintaan terhadap apartemen tersebut didorong oleh berbagai faktor pendukung. Salah satunya adalah payung hukum di Indonesia kini semakin baik melindungi hak-hak pembeli hunian vertikal.


    Aturan hukum yang mengatur hunian vertikal diantaranya adalah Undang-undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.


    "Aturan hukum lainnya adalah skema di mana bentuknya tidak harus hak kepemilikan yaitu dengan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun (Sarusun) sehingga masyarakat bisa tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu yang cukup panjang dan dengan biaya yang terjangkau," kata Marine.


    SKBG Sarusun merupakan sebuah konstruksi hukum baru tentang bukti kepemilikan unit hunian berupa rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi MBR. Rumah susun tersebut dibangun dengan peran dan partisipasi pihak pelaku pembangunan yang melakukan sewa atas tanah yang dimiliki oleh pemerintah baik berupa Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dengan jangka waktu sewa selama 60 tahun.


    SKBG merupakan status kepemilikan yang telah diperkenalkan sejak 2021 dengan tujuan memberi kepastian hak kepemilikan unit rusun dengan jangka waktu hingga 60 tahun. Selain itu sejak 2019 transaksi pembelian rusun melalui proses inden (under construction) harus mencantumkan dengan jelas waktu serah terima dan klausul pengembalian dana dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).


    Selain untuk pencari hunian dari dalam negeri, Marine juga menekankan pentingnya pelaku bisnis properti untuk melihat peluang dari pangsa luar negeri.


    Belum lama ini, Pemerintah Singapura menaikkan bea pembelian properti bagi asing hingga 60%, dari tarif sebelumnya sebesar 30%. Kenaikan additional buyer's stamp duty (ABSD) pembelian properti di Singapura harus disambut positif sebagai peluang industri properti tanah air untuk menjadi tujuan alternatif investasi properti.


    "Dinamika perubahan tarif bea properti di luar negeri merupakan kesempatan besar bagi Indonesia menggaet pembeli asing. Pemerintah bisa lebih aktif mensosialisasikan kemudahan dan kepastian hukum bagi investor properti dari luar negeri yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Geliat pembangunan infrastuktur juga membuka berbagai peluang baru dalam bidang properti," tukasnya.


    sumber: okezone

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Asing Mulai Serbu Properti Domestik Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top