.

.

.
  • Latest News

    Thursday 19 April 2018

    Memburu Properti di Luar Negeri Tak Ganggu Tax Amnesty


    Konsultan bisnis properti menilai, investor Indonesia yang membeli hunian di luar negeri tidak akan menghambat optimalisasi penyerapan tax amnesty.
    Kepala Departemen Riset Savills Indonesia, Anton Sitorus berpendapat keputusan investor Indoneska membeli rumah di luar negeri tidak kontraproduktif dengan program optimalisasi tax amnesty dari pemerintah.
    Dia beralasan, tax amnesty hanya upaya pemerintah untuk mencegah investor Indonesia menyimpan dana di luar negeri, bukan melarang investor melakukan spekulasi pembelian di pasar bebas.
    "Toh nanti akan ada era open transparency global, dan pemerintah kita pasti akan tahu jumlah uang atau harta investor Indonesia di luar negeri. Saya rasa tak ada masalah," papar Anton kepada Bisnis, Senin (9/4/2018).
    Swlain itu, Anton menikai, investor asal Indonesia sebenarnya lebih berminat membeli properti di Singapura ketimbang Amerika ataupun Australia.
    Meskipun begitu, jika dibandingkan antara Amerika dan Australia, investor Indonesia lebih berminat pada rumah di Australia ketimbang Amerika. Alasannya, properti di Australia lebih mudah prosedurnya dibandingkan Amerika. Selain itu, lokasi di Australia lebih dekat dengan Indonesia ketimbang di Amerika.
    "Banyak yang minat di Perth, Melbourne, ketimbang di Amerika," paparnya.
    Sebelumnya, Direktur Eksekuti Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan gencarnya pengembang asing mengambil jatah konsumen di Indonesia menjadi hal yang wajar dengan kondisi saat ini. Namun, menurutnya dari total investor kelas atas paling hanya 5% yang terbiasa membeli produk di luar negeri.
    “Paling utama karena ikatan bisnis misal memiliki kantor cabang di Amerika, mereka akan tertarik untuk beli properti juga. Selebihnya karena psikologis saja, mungkin pernah tinggal di satu negara tersebut atau berencana menyekolahkan anaknya di sana,” kata Panangian.
    Dia menambahkan, jika tak ada sedikit faktor tersebut pengembang asing dipastikan akan tetap kesulitan bersaing dengan produk milik pengembang lokal.
    Panagian mencontohkan, untuk investor yang tidak bersahabat dengan properti luar biasanya memilliki kencederungan berinvestasi sebanyak-banyaknya di negeri sendiri. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya apartemen menengah atas serta rumah toko mewah kosong di kawasan elit Jakarta.
    “Kalau investor yang tidak akrab belanja di luar negeri akan tetap memilih koleksi unit di sini.”
    sumber: bisnis 
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Memburu Properti di Luar Negeri Tak Ganggu Tax Amnesty Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top