Pengembangan properti terintegrasi atau mixed-use development makin banyak di Jakarta. Pembangunan itu dianggap bisa menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi seluruh sektor properti mulai dari residensial, perkantoran, sampai komersial.
Executive Director Cushman & Wakefield Indonesia Lini Djafar mengatakan bahwa di kota besar seperti Jakarta, di mana kemacetan menjadi masalah utama bagi para penduduknya dan harga tanah yang sudah terlampau mahal, pengembangan bangunan mixed-use bisa menjadi solusi yang tepat.
“Dengan pengembangan mixed-use, misalnya, apartemen bergabung dengan mal, orang jadi mudah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di satu tempat karena bangunan mixed-use sudah seharusnya juga menyediakan beragam sarana dan fasilitas di sana,” kata Lini belum lama ini.
Pengembangan properti terintegrasi, ujar Lini, memiliki fungsi untuk mempermudah hidup penghuninya dan harus mudah dijangkau sehingga pengembang perlu memperhatikan lokasi yang tepat dan mudah dijangkau.
Direktur PT PP Properti Tbk. Indaryanto mengatakan bahwa dalam pengembangan properti terintegrasi, pengembang harus memperhatikan tiga hal.
Pertama, menentukan lokasi dan ketersediaan cadangan lahan.
Kedua, menentukan target pasarnya.
Ketiga, konsepnya harus sesuai dengan kebutuhan penghuni.
sumber: bisnis
0 comments:
Post a Comment