.

.

.
  • Latest News

    Tuesday, 24 September 2019

    Apa Saja Biaya Tambahan Yang Muncul Saat Pengajuan KPR?


    Mengingat jumlah dana yang dikeluarkan sangat besar, urusan membeli rumah tentu bukan perkara mudah. Belum lagi ada sejumlah dana awal yang juga tidak kalah besar harus disiapkan para calon pembeli.

    Akan tetapi, dengan perencanaan keuangan yang matang, kebutuhan akan rumah pribadi bukan hal mustahil untuk diwujudkan.

    Bagi Anda yang tengah berencana membeli rumah ataupun mempersiapkan anggaran untuk membeli rumah, pada tahap awal, selain menyiapkan down payment (DP) ada sejumlah komponen biaya yang juga harus diantisipasi mengingat jumlahnya yang tidak sedikit.

    Biaya DP

    Jumlah DP yang wajib dibayarkan oleh calon pembeli umumnya bervariasi, mulai dari 10-30 persen. Besarnya tergantung pada pihak bank dan juga pengembang perumahan. Tidak sedikit juga pengembang yang memberikan promo khusus dengan memberikan keringanan DP hanya 5 persen. Untuk hal yang satu ini, Anda harus cermat dalam memilih pengembang dan juga bank rekanan untuk KPR.

    Biaya provisi

    Selain DP, biaya provisi juga menjadi komponen biaya yang tidak kalah besar. Umumnya, biaya provisi ditentukan sebesar 1 persen dari total kredit yang disetujui bank. Jika Anda membeli rumah pertama senilai Rp600juta dan bank menyetujui kredit sebesar Rp540juta, maka 5,4 juta.

    Biaya asuransi jiwa dan kerugian

    Umumnya saat membeli rumah dengan cara KPR, Anda akan diwajibkan untuk membeli asuransi jiwa dan kerugian. Manfaatnya adalah mengcover segala kemungkinan buruk yang terjadi selama masa kredit.

    Sebagai contoh, Anda mengambil KPR selama 15 tahun di sebuah perumahan. Jika dalam rentang 15 tahun Anda mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia maka bank akan membantu meng-cover pokok utang KPR Anda sehingga beban utang KPR tidak akan terlalu memberatkan ahli waris.

    Atau bahkan jika dalam rentang waktu kredit rumah Anda mengalami musibah kebakaran, maka bank akan memberikan sejumlah biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah. Tentunya jumlah klaim yang diberikan tergantung dengan jenis asuransi kerugian yang diambil, apakah Anda hanya mengambil manfaat pokok atau membeli manfaat perluasan perlindungan.

    Besaran premi kedua asuransi ini tergantung kepada usia, jangka waktu pinjaman, dan juga besar pinjaman Anda saat mengajukan KPR. Artinya, semakin lama jangka waktu dan besar jumlah pinjaman KPR atau semakin tua usia Anda mengajukan KPR maka akan semakin besar biaya asuransi yang harus dibayar mengingat risiko yang harus ditanggung oleh bank juga semakin besar.

    Biaya notaris

    Besarnya biaya notaris tidak sama. Umumnya tergantung pada lokasi perumahan dan juga notaris yang menjadi rekanan bank. Ada juga bank yang memasukkan biaya notaris ke dalam biaya administrasi yang mereka tentukan sehingga pembeli tidak perlu lagi mengeluarkan biaya notaris.

    Biaya administrasi dan appraisal

    Besaran biaya administrasi dan appraisal berbeda setiap bank. Ada bank yang hanya mengenakan biaya administrasi kepada calon pembeli, ada juga bank yang membebankan kedua biaya tersebut.

    Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)

    Besaran biaya BPHTB diatur oleh pemerintah pusat dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2000. Dalam aturan tersebut, pemerintah menurunkan biaya BPHTB yang semula 5 persen menjadi 1 persen.

    Akan tetapi, dalam penerapannya belum semua pemerintah daerah menurunkan biaya BPHTB tersebut sehingga boleh jadi biaya BPHTB yang dikenakan di satu daerah berbeda dengan daerah lain.

    Sebagai gambaran, setidaknya siapkan biaya 1-5 persen dari harga rumah yang Anda beli untuk biaya BPHTB.

    Selain biaya awal, hal yang tidak kalah penting harus diperhatikan saat akan mengajukan KPR adalah BI Checking. Pasalnya, tidak sedikit calon pembeli yang pengajuan kreditnya ditolak karena tidak lolos BI Checking.

    Secara sederhana BI Checking merupakan rapor riwayat kredit yang pernah Anda miliki, baik kredit kendaraan, kartu kredit, ataupun kredit dalam bentuk fasilitas paylater yang banyak ditawarkan oleh startup teknologi finansial belakangan ini.

    Pada tahap pengajuan KPR, hal pertama yang akan dilakukan oleh bank adalah memeriksa BI Checking setiap calon pembeli. Jika BI Checking Anda tidak sesuai dengan kriteria bank tersebut, kemungkinan proses KPR yang Anda ajukan tidak dilanjutkan.

    Jadi, buat Anda yang tengah mempersiapkan diri untuk membeli rumah, pastikan biaya awal yang Anda siapkan tidak hanya untuk DP dan pastikan juga riwayat kredit Anda bersih sebelum mengajukan KPR.

    Yang juga perlu diingat adalah pilih bank yang memberikan kenyamanan kredit, seperti KPR dari BCA yang menyediakan beberapa pilihan kredit dengan bunga menarik yang bisa disesuaikan dengan keuangan Anda, seperti suku bunga tetap (fixed) dan Fix & Cap.

    Tidak hanya itu, dengan KPR ini, Anda dapat mengajukan KPR secara online. Anda tinggal mengisi formulir yang disediakan di website dan pihak BCA akan menghubungi Anda untuk verifikasi. Bahkan, tahapan proses pengajuannya pun bisa dipantau secara online dan langsung.

    sumber:  beritagar
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Apa Saja Biaya Tambahan Yang Muncul Saat Pengajuan KPR? Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top