Rencana pencantuman foto pemilik di sertifikat tanah tengah diproses. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022).
"Ini lagi diproses dan kita menggunakan blockchain agar semua terkonek," jelas Hadi menjawab media Kompas.
Tujuannya agar data sertifikat tanah pemilik bisa terkoneksi dengan Kementerian ATR/BPN, lembaga kependudukan, hingga perpajakan guna memudahkan monitoring.
"Nanti kalau ada perubahan pun bisa langsung berubah semuanya," tambah Hadi.
Langkah ini masuk dalam program digitalisasi, sehingga seluruh pemilik sertifikat tanah akan tersedia di sistem digital.
Sebagai informasi, wacana ini sebelumnya disampaikan oleh masyarakat kepada Menteri Hadi agar pengurusan sertifikat tanah tidak bisa diwakilkan orang lain.
Tujuan lain dari pemasangan foto pemilik di sertifikat tanah adalah untuk menghindari berbagai permasalahan pertanahan.
Sebut saja masalah tumpang tindih sertifikat, sertifikat hilang hingga tindak kejahatan mafia tanah yang masih berkeliaran.
"Ini juga bisa untuk menghindari calo," ucap Hadi, Rabu (6/7/2022).
Sumber: kompas
0 comments:
Post a Comment