.

.

.
  • Latest News

    Tuesday 15 August 2023

    Lahan Makin Sempit, Konsep Hunian Vertikal Itu Keharusan

     


     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengingatkan bahwa komitmen bersama menuju konsep hunian vertikal adalah keharusan, seiring dengan kebutuhan perumahan yang semakin bertambah dan lahan yang makin sempit.

     

    "Komitmen bersama menuju (hunian) vertikal adalah keharusan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dikutip dari Antara, Sabtu, 12 Agustus 2023.

     

    Menurut Herry, jika memaksakan konsep hunian horisontal dengan rumah tapak maka konsekuensinya hunian yang didapatkan akan semakin jauh dari pusat kota, apalagi harga properti semakin lama semakin naik.


    "Jadi kalau rumah landed (rumah tapak), ya, makin jauh. Kondisi di Jateng sama, nanti 2025 bisa lebih jauh lagi. Makanya, ini butuh concern bersama pemerintah daerah dalam menata ruang," katanya.

     

    Dia mengakui, perlu upaya dari dua sisi untuk mencukupi kebutuhan rumah bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah (MBR), yakni dari sisi suplai dan permintaan masyarakat secara bersama-sama.

     

    "Dari supply, bagaimana membuat rumahnya lebih efisien, mulai perizinan, dukungan pemda menyediakan lahan, pengaturan tata ruang. Lalu, sisi 'demand' bagaimana membuat harga terjangkau bagi target sasaran," katanya pula.

     

    Dari sisi permintaan, ia mengatakan bisa dilakukan dengan memodifikasi sistem KPR (kredit pemilikan rumah) yang selama ini menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan suku bunga 5 persen.


    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan bahwa Pemprov Jateng terus berupaya mencukupi kebutuhan perumahan, khususnya bagi keluarga MBR.

     

    "Kami terus berupaya mencukupi kebutuhan rumah. Backlog coba kami penuhi. Sekarang 91 persen yang sudah punya rumah di Jateng dibanding angka nasional 14 persen sebenarnya sudah cukup baik," katanya lagi.

     

    "Memang ada persoalan, rumahnya sudah sehat, sudah layak belum? Makanya, kami upayakan rumah layak huni. Data per 2018 dari RPJMD tersisa 1,5 juta lebih (rumah tidak layak huni)," katanya pula.

     

    Hingga 2022, sudah tertangani separuhnya sehingga tinggal menyisakan 770.000 ribuan rumah tidak layak huni, dan pada akhir tahun ini ditargetkan tinggal 500 ribuan rumah.

     

    Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengapresiasi Pemprov Jateng sebagai salah satu pemerintah daerah yang memiliki program konkret dalam pemenuhan kebutuhan perumahan.

     

    "Kenapa milih Provinsi Jateng untuk expo? Di sini, kami BP Tapera berkolaborasi, dibantu Kementerian PUPR. Kami senang berkolaborasi dengan Jateng sehingga ini yang pertama," kata Adi.


    sumber:  medcomdotid

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lahan Makin Sempit, Konsep Hunian Vertikal Itu Keharusan Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top