.

.

.
  • Latest News

    Wednesday 21 September 2022

    Mengoptimalkan Aset Negara

    Pernahkah Anda melihat aset negara yang terbengkalai --padahal posisinya sangat strategis, berada di pusat keramaian, dilewati lalu-lalang kendaraan, namun sayang belum atau bahkan tidak dimanfaatkan? Aset-aset tersebut, jika berada di tangan pengusaha, mungkin telah berganti rupa, entah menjadi ruko, apartemen atau mungkin menjadi mall, tetapi jangan lupa ini adalah aset negara. Apalagi beberapa aset tersebut merupakan cagar budaya. Mengoptimalkan aset tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menggunakan kaidah-kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemanfaatannya perlu mempertimbangkan aspek legal, aspek pasar, serta aspek finansial, dan bahkan mempertimbangkan beberapa disiplin ilmu terkait. Aset negara seperti tanah dan bangunan yang telantar (idle) telah diatur secara khusus dalam PMK Nomor 71/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara atau Lembaga. Secara umum, dalam beleid tersebut Kementerian atau Lembaga (K/L) atau pengguna barang wajib menyerahkan aset idle kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini pengelola barang. Ada dua dikotomi definisi aset idle yang berkembang selama ini. Pertama, BMN berupa aset tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi pengguna barang. Kedua, eks BMN idle yaitu aset atau BMN idle yang telah diserahkan kepada pengelola barang. Terdapat peningkatan jumlah nilai BMN idle dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Aset BMN idle naik jumlahnya dari Rp 75 miliar pada 2020 menjadi Rp 94 miliar pada 2021. Artinya, makin banyak aset idle yang tidak digunakan dan berpotensi untuk dimanfaatkan. Potensi pemanfaatan akibat pertambahan nilai BMN dalam LKPP ini menjadi peluang dan tantangan bagi para Asset Manager. Peluang yang dimaksud adalah bagaimana meningkatkan catatan kontribusi atas pemanfaatan aset tersebut melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan tantangannya adalah bagaimana mengoptimalisasi aset tersebut dengan analisis penggunaan tertinggi dan terbaik melalui serangkaian riset yang kompleks. Yakni, bagaimana mengidentifikasi potensi kerja sama dengan pelaku usaha terutama UMKM serta menerapkan aspek legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fungsi Asset Manager ke depan akan lebih menantang disebabkan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Para Asset Manager dituntut untuk memberikan inovasi pemanfaatan terhadap aset-aset pemerintah yang akan ditinggalkan saat pindah ke IKN. Menurut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, DJKN Kemenkeu, ada Rp 1.400 triliun nilai aset di DKI Jakarta, Rp 400 triliun-nya bisa dimanfaatkan. Inovasi dan ide pemanfaatan terbaik atas optimalisasi aset-aset yang akan ditinggalkan tersebut mutlak dilakukan, terlebih ada beberapa gedung dan bangunan kementerian yang lokasinya tepat berada pada wilayah prime atau segitiga emas Jakarta. Di negara lain, praktik optimalisasi sudah banyak dilakukan, salah satunya oleh pemerintah Belanda yang memanfaatkan aset negara idle. Mereka menyewakan ruangan kosong pada penjara Wolvenplein Prison di Utrecht untuk menjadi perkantoran (dan bahkan pop-up restoran). Hal ini disebabkan karena tingkat kriminalitas yang rendah di negara tersebut menyebabkan oversupply penjara (Anggraeni, 2022). Beberapa aset idle pada pengguna barang yang telah diserahkan kepada Pengelola Barang sebagian besar dioptimalkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kemenkeu. Beberapa di antaranya telah dirasakan manfaatnya secara finansial, ekonomi, maupun sosial. Namun tidak bisa dimungkiri, permasalahan ego sektoral masih saja terjadi, pun demikian dalam pengelolaan aset. Pengguna barang harus lebih tertib dan "legowo" untuk menyerahkan aset-aset yang idle kepada pengelola barang atau bersedia mengalihkan penguasaan aset tersebut kepada institusi lain yang membutuhkan untuk kepentingan umum dan kebermanfaatan yang lebih besar. Solusi lain, pengguna barang dituntut untuk mengoptimalkan dan memanfaatkan aset tersebut melalui tangan Asset Manager. Jika dibiarkan, pada satu sisi aset yang berpotensi idle tersebut justru dapat menimbulkan tidak efisiennya biaya pemeliharaan. Menggaungkan Optimalisasi Kemenkeu saat ini sedang menggaungkan optimalisasi aset pada K/L. Sejatinya tugas Asset Manager tidak hanya melekat pada Kemenkeu semata. Peran-peran Asset Manager yang berasal dari para pengguna barang tak kalah signifikan untuk mengoptimalkan aset negara. Terlebih terdapat 10 K/L yang mengelola aset terbesar saat ini, nilainya bahkan setara dengan 90 persen dari total keseluruhan BMN pada LKPP. Tiga dari Kementerian terbesar tersebut di antaranya adalah PUPR, Kemenhan, dan Kemensesneg. Untuk melakukan sosialisasi optimalisasi aset, Kemenkeu melalui LMAN mengadakan kompetisi The Asset Manager dengan harapan kegiatan ini menjadi upaya "getok tular" kepada K/L. Lebih lanjut, kompetisi ini merupakan adu konsep, ide, kreativitas, dan inovasi maupun pendekatan baru dalam mengoptimalisasi aset negara dari para peserta yang terdiri dari pengelola aset di K/L, Badan Layanan Umum (BLU) Non Kawasan dan Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk menambah warna dalam kompetisi ini, LMAN kemudian mengikutsertakan pengelola aset dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BLU Kawasan, mengingat perspektif pengelolaan asetnya tentu berbeda dengan peserta dari K/L, BLU Non Kawasan dan Pemda. Kegiatan ini merupakan kawah candradimuka untuk menelurkan para Asset Manager di K/L. Para peserta dari kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan optimalisasi aset di institusinya masing-masing. Untuk itu, jumlah pesertanya pada masa yang akan datang perlu diperluas. Ke depan, kegiatan ini perlu diikuti proses pendampingan (coaching) yang optimal, mengingat peran Asset Manager di K/L pada masa yang akan datang sangat strategis. Pelaksanaannya bahkan perlu diikuti dengan ujian kompetisi yang dilegitimasi melalui sebuah sertifikasi. Pada akhirnya, kompetisi ini bertujuan untuk mendorong pengelola aset di masing-masing K/L untuk bertransformasi dari hanya sekadar mencatat dan melaporkan aset yang selama ini biasa dilakukan oleh K/L (business as usual) namun menjadi para Asset Manager yang sangat mumpuni. Sumber: detiknews
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mengoptimalkan Aset Negara Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top