.

.

.
  • Latest News

    Wednesday 8 February 2023

    Pajak Jual-Beli Properti di Malang Naik Dua Lipat

     


    Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sepertinya menjadi andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu terlih



    at dari tingginya target pajak transaksi jual beli properti itu. Jika tahun lalu ditarget Rp 210 miliar, tahun ini ditarget Rp 500 miliar. Dengan demikian, target peningkatannya 100 persen lebih atau dua kali lipat.


    Meski peningkatannya drastis, pemkot optimistis mampu merealisasikannya. Sebab pasca-pandemi Covid-19, bisnis properti kembali menggeliat. Selain itu, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis harga pasar juga diyakini akan menyokong pendapatan dari sektor BPHTB.


    “Penyesuaian NJOP ini sudah harus dilakukan di Kota Malang. Menurut aturan seharusnya disesuaikan setiap tiga tahun sekali,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto kemarin (8/2).


    Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menerangkan, dalam kurun waktu 7 tahun, Kota Malang tak pernah melakukan penyesuaian NJOP. Sehingga nilai pajak kebanyakan tidak sesuai dengan kondisi pasar saat ini.


    Lebih lanjut dia menekankan, tak hanya BPHTB yang targetnya dinaikkan. Sektor pendapatan dari pajak restoran dan hotel juga ditarget naik, yakni Rp 150 miliar. Tahun lalu, sektor ini menghasilkan Rp 113 miliar.


    “Kami optimistis kondisi pandemi Covid-19 mulai mereda, maka usaha-usaha seperti restoran diharapkan benar-benar pulih. Termasuk hotel, kalau weekend sudah baik tetapi yang weekday dapat membaik karena mengandalkan acara-acara dari kementerian, korporasi, lembaga dan lain sebagainya,” katanya.


    Selain itu, upaya lain dilakukan dengan memasang aplikasi dan alat E-Tax di 3.000 lokasi usaha atau wajib pajak. Tujuannya untuk mencegah kebocoran pendapatan. Sementara saat ini masih terpasang di 700 lokasi usaha. “Kami upayakan terus dapat terpasang di seluruhnya, supaya peningkatan pendapatan bisa signifikan,” tandas Handi. 


    sumber:  radarmalang


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pajak Jual-Beli Properti di Malang Naik Dua Lipat Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top