.

.

.
  • Latest News

    Monday 13 February 2023

    Pemerintah Lelang Rumah & Apartemen di Bawah Rp 500 Juta di Jakarta, Minat?

     




    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang rumah dan apartemen di daerah DKI Jakarta dengan nilai limit di bawah Rp 500 juta. Proses lelang ini akan dimulai pada minggu depan.

    Rumah yang akan dilelang dengan nilai limit di bawah Rp 500 juta adalah yang berdiri di atas tanah seluas 62 m2 di Jakarta Utara. Nilai limit tersebut tepatnya Rp 421.281.000.


    Pelelangan akan dilakukan pada 16 Februari 2023 dengan penyelenggara KPKNL Jakarta I. Uang jaminan lelang (UJL) ditetapkan sebesar Rp 82.256.200 dengan batas penerimaan 15 Februari 2023.


    "Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lelang KPKNL Jakarta I dan seluruh transaksi lelang bukan melalui rekening pribadi ya," tulis pengumuman Instagram resmi @kpknl_jakarta1, Jumat (10/2/2023).


    Selain tanah berikut bangunannya alias rumah, ada juga apartemen seluas 67 m2 dilelang dengan nilai limit Rp 460 juta yang terletak di Jakarta Timur.


    Pelelangan akan dilakukan pada 15 Februari 2023 dengan penyelenggara sama yakni KPKNL Jakarta I. UJL ditetapkan sebesar Rp 92 juta dengan batas penerimaan 14 Februari 2023.


    Untuk informasi lain seputar objek yang dilelang oleh DJKN, dapat mengunjungi situs web resmi lelang.go.id atau menghubungi 'Halo DJKN' melalui 150-991, 0811-8480-991, dan halodjkn.kemenkeu.go.id.


    Bagaimana detikers, tertarik mengikuti lelang rumah dan apartemen di bawah Rp 500 juta? Dalam hal kalah lelang maka 100% UJL akan kembali.


    sumber:  detiknews


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemerintah Lelang Rumah & Apartemen di Bawah Rp 500 Juta di Jakarta, Minat? Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top