Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jadi satu metode masyarakat untuk bisa memiliki hunian. Namun, sayangnya tidak semua KPR bisa mendapatkan persetujuan dari pihak bank karena satu dan lain hal.
Tak heran jika kemudian masyarakat kerap merasa cemas ketika mengajukan KPR ke pihak bank. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab KPR ditolak.
Pertama adalah batas usia. Usia minimal pengajuan KPR adalah 21 tahun, sedangkan batas umur ketika kredit rampung adalah 55 tahun bagi pegawai perusahaan dan 60 tahun bagi kalangan profesional.
Penyebab KPR ditolak yang kedua adalah masa kerja kurang dari dua tahun, kemudian dokumen yang diajukan kurang lengkap, status dan kondisi rumah, dan terakhir kondisi keuangan.
Lantas, apa saja yang menjadi ciri-ciri KPR ditolak? Berikut ulasannya seperti dikutip IDN Times dari Ruang Menyala OCBC NISP.
1. Terbukti memiliki kualitas kredit yang buruk
Ciri-ciri KPR-mu ditolak adalah karena memiliki riwayat kredit yang buruk. Hal tersebut dapat dilihat dari kualitas kredit yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Satu kriteria yang menunjukkan bahwa riwayat kreditmu buruk adalah jika terbukti tidak waktu dalam membayar angsuran pada pinjaman sebelumnya.
Oleh karena itu, jika kamu berencana mengajukan KPR maka pastikan dulu kamu selalu membayar cicilan tepat waktu ya!
2. Pernah masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI)
Ciri-ciri KPR ditolak berikutnya adalah kamu pernah menjadi daftar hitam atau blacklist BI. Hal ini biasanya terjadi karena kredit macet atau karena gagal bayar.
Dengan demikian, namamu sudah tercatat dalam SLIK OJK dan memiliki catatan buruk sehingga bank tentu tidak akan menerima permohonan kreditmu.
3. Status dan masa kerja
Ciri-ciri KPR ditolak berikutnya adalah karena status pekerjaanmu yang bukan pekerja tetap atau belum memenuhi masa kerja.
Pada umumnya, bank mensyaratkan nasabahnya minimal telah menjadi pegawai tetap selama satu tahun atau dua tahun jika merupakan profesional atau wiraswasta.
Bila syarat tersebut tidak dipenuhi maka bank akan menolak permohonan KPR yang telah kamu ajukan.
4. Hasil wawancara kurang baik
Kamu juga bisa mengetahui apakah KPR-mu ditolak atau diterima melalui hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak bank.
Jika wawancara yang kamu lakukan bertele-tele atau bahkan berbohong maka kecil kemungkinan bank akan menerima permohonan KPR-mu.
Jadi, pastikan kamu berbicara dengan lancar dan mampu mengungkapkan maksud, tujuan, kesanggupan, dan kondisi finansial dengan meyakinkan.
5. Kemampuan mencicil
Permohonan KPR-mu akan ditolak jika bank merasa kamu tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar cicilan rumah hingga jatuh tempo dan habis masa tenornya.
Maka dari itu, kamu harus meyakinkan bank bahwa kamu mampu dan memiliki kemampuan finansial untuk membayar cicilan sampai jangka waktu KPR berakhir.
6. Bank tidak menghubungimu
Bank pada dasarnya bakal memproses permohonan KPR-mu dalam kurun waktu 14 hari hingga dua bulan.
Jika dalam periode tersebut bank tidak menghubungimu maka itu jadi pertanda bahwa permohonan KPR-mu tidak disetujui alias ditolak.
Nah, itu dia enam ciri-ciri KPR-mu ditolak oleh bank. Semoga bisa menjadi informasi dan dapat membantu kamu, ya!
Sumber: idntimes
0 comments:
Post a Comment