Masyarakat yang tinggal di kompleks perumahan memiliki suatu kewajiban. Yakni terkait Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Artinya, penghuni rumah harus membayar sejumlah tagihan IPL setiap bulannya kepada pihak yang mengelola.
Tujuannya agar kompleks perumahan tetap bersih, terawat, dan nyaman untuk ditinggali penghuni. Untuk kepentingan bersama.
Praktisi Properti sekaligus Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, IPL merupakan hasil kesepakatan seluruh penghuni.
Mencakup soal biaya security, kebersihan, hingga pengelolaan sampah. Hal-hal tersebut merupakan fasilitas yang terdapat di kompleks perumahan.
"Berdasarkan biaya yang di keluarkan untuk mengelola kompleks tersebut," ujar Bambang kepada Kompas.com, Minggu (31/07/2022).
Akan tetapi, setiap kompleks perumahan memiliki nominal biaya IPL yang tak sama. Mengingat setiap area kompleks memiliki kebutuhan dan karakteristik berbeda.
"Setiap area berbeda-beda, tergantung luas kompleks dan jumlah rumahnya," jelasnya.
Dia mencontohkan kompleks perumahan cluster kecil yang ikut dikelolanya. Di mana hanya ada 8 kavling dan baru 4 unit yang dibangun.
"Karena hanya sedikit, akhirnya biaya per unit rumah sangat tinggi, terakhir Rp 3 juta per rumah (pengelola dapat Rp 12 juta per bulan)," imbuhnya.
Namun di sisi lain, untuk kawasan perumahan yang padat atau ribuan unit umumnya memiliki biaya IPL yang terjangkau. Bisa sekitar Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.
"Walau cuma Rp 250 ribu per unit, sebulan (pengelola) bisa mengumpulkan IPL Rp 500 juta per bulan," katanya.
Sumber: kompas
0 comments:
Post a Comment