.

.

.
  • Latest News

    Friday 25 August 2023

    Kepemilikan Asing Dipermudah, Properti Bali Paling Diincar

     


    Tren pencarian hunian di sejumlah kota diikuti kenaikan harga properti. Bali menjadi wilayah terpopuler dengan pertumbuhan pencarian rumah tertinggi, baik untuk hunian maupun investasi.


    Sejak akhir tahun 2022 sampai Juli 2023, Bali tercatat menjadi wilayah paling populer untuk pencarian hunian. Popularitas pencarian hunian di Badung tumbuh dari -1,5 persen menjadi 1,4 persen. Sementara di Denpasar tumbuh dari -0,7 persen menjadi 0,9 persen. Pertumbuhan popularitas tahunan ini masih cenderung tinggi dibandingkan Jakarta Selatan yang berada di 0,8 persen dan Bandung di kisaran 0,7 persen.


    Berdasarkan data 99 Group, tipe properti yang mendominasi permintaan di Provinsi Bali adalah rumah tapak sebesar 70,4 persen, tanah sekitar 16,7 persen dan ruko sebesar 8 persen. Dibandingkan dengan daerah lain, seperti Medan dan Makassar, permintaan terhadap tanah di Bali relatif lebih tinggi karena potensi sewa tanah yang dikembangkan menjadi properti residensial dan komersial dapat dijual dengan dasar hak pakai ataupun disewakan kembali.


    Associate Vice President Marketing 99 Group Indonesia, Firman Pamungkas Putra, mengatakan, peminat properti di ”Pulau Dewata” umumnya berasal dari Bali sendiri, yaitu Denpasar sebesar 45 persen. Namun, peminat asal Jakarta juga menunjukkan proporsi signifikan sebesar 19,1 persen.


    ”Sebagai salah satu destinasi wisata dunia, (properti) Bali pun juga menarik peminat dari negara lain, yakni sebesar 1,4 persen yang berasal dari Australia, Singapura, dan Amerika Serikat,” ujar Firman dalam keterangan pers, Kamis (24/8/2023).


    Selain sebagai destinasi wisata, minat properti di Bali juga dipengaruhi sejumlah regulasi dan kebijakan pemerintah yang membuat warga negara asing (WNA) lebih mudah menetap. Wilayah di Bali yang paling populer bagi para pencari properti yakni Badung dengan popularitas sebesar 48,2 persen, disusul Denpasar 29,9 persen, Gianyar 13,1 persen, Tabanan 4,7 persen, dan Buleleng 2,6 persen.


    Badung, Denpasar, dan Gianyar dinilai merupakan destinasi wisata favorit di kalangan wisatawan domestik dan mancanegara dan letaknya terjangkau dari dan ke Bandara Internasional Ngurah Rai. Tiga wilayah itu juga dilengkapi dengan fasilitas publik serta pengembangan komersial yang cukup komprehensif untuk mengakomodasi aktivitas serta kebutuhan wisatawan.


    ”Rencana pemerintah melakukan harmonisasi regulasi terkait golden visa (visa khusus investor yang akan berinvestasi di Indonesia) dalam waktu dekat, diperkirakan semakin membawa dampak positif pada investasi properti, baik di Bali maupun wilayah lainnya di Indonesia,” ujar Firman.


    Berdasarkan Indeks Harga Rumah Seken 99.co Indonesia dan Rumah123.com, 10 dari 13 kota dalam indeks mengalami kenaikan harga tahunan. Per Juli 2023, harga rata-rata rumah mengalami kenaikan 2,8 persen secara tahunan. Medan mengalami kenaikan harga tercepat, yakni 7,4 persen. Sementara Bogor mencatat kenaikan harga tahunan sebesar 4,7 persen atau tertinggi di Jabodetabek.


    Ia menambahkan, Badung yang menjadi pusat konsentrasi aktivitas wisata di Bali juga mencatatkan pendapatan investasi (yield) paling tinggi dibandingkan daerah lainnya, yaitu sebesar 4,9 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kota besar lainnya termasuk Jabodetabek. Oleh karena itu, Badung dinilai potensial untuk investasi properti.


    Dari segi usia, mayoritas peminat hunian di area Bali didominasi kalangan usia 25-34 tahun (27,1 persen), usia 35-44 tahun (23,1 persen) dan usia 45-54 tahun (20,6 persen).


    ”Peminat properti di area Badung, Denpasar, dan Gianyar umumnya merupakan kelas menengah hingga menengah atas dengan preferensi rumah di kisaran harga Rp 1 miliar-Rp 3 miliar,” kata Firman.


    Sementara itu, wilayah Tabanan dan Buleleng memiliki karakteristik yang berbeda karena lebih didominasi peminat kelas menengah dan menengah-bawah yang mencari properti dengan harga di bawah Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.


    Kemudahan regulasi untuk kepemilikan properti oleh warga asing antara lain warga asing yang sudah mengantongi paspor dan visa tidak wajib memiliki kartu izin tinggal tetap/terbatas (KITAS/KITAP) untuk bisa membeli hunian. Selain itu, hak kepemilikan satuan rumah susun/apartemen bagi warga asing diperluas dari status hak pakai menjadi hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu yang diberikan hingga 80 tahun. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.


    Sebelumnya, pengamat properti dari Panangian School of Property, Panangian Simanungkalit, mengemukakan, kebijakan yang lebih ramah investasi, termasuk membuka kepemilikan properti bagi warga asing, dinilai perlu untuk meningkatkan daya saing properti Indonesia. Regulasi ini perlu dipromosikan ke seluruh negara dengan melibatkan peran kantor kedutaan Indonesia guna menarik perhatian investor dan meningkatkan pariwisata.


    Regulasi ini juga diharapkan mendorong transaksi kepemilikan tanah dan properti oleh warga asing dengan pinjam nama warga lokal (nominee) untuk beralih ke kepemilikan resmi oleh warga asing. Nominee tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan.


    Di sisi lain, kemudahan kepemilikan properti bagi warga asing jangan sampai menimbulkan kecemburuan, bahkan memicu lonjakan harga lahan perumahan yang akan menghambat pemenuhan kebutuhan dasar papan masyarakat. Ia menyoroti kekurangan (backlog) rumah di Indonesia yang hingga saat ini masih menyentuh 12,7 juta rumah tangga.


    Meski demikian, batasan harga properti bagi orang asing di Batam dinilai jangan terlalu rendah sehingga tidak memicu kecemburuan hingga monopoli pasar. Batas minimal harga hunian yang rendah dapat mendorong ekspansi hunian oleh warga asing kian masif sehingga lonjakan harga lahan hunian berpotensi terjadi.


    sumber: kompas 

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kepemilikan Asing Dipermudah, Properti Bali Paling Diincar Rating: 5 Reviewed By: Simpro Realty
    Scroll to Top