PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan kode emiten BBTN mengantongi dana segar sebesar Rp 4,13 triliun dari hasil penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Aksi korporasi ini juga melampaui target awal atau oversubscribe sebesar 1,6 kali. Atas pencapaian ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rights issue itu akan memperkuat permodalan BBTN.
“Dengan penambahan modal tersebut, BBTN dapat melipatgandakan kemampuan pembiayaan perumahan,” kata Erick dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).
Erick mengatakan, dalam 5 tahun terakhir, BBTN mampu menyalurkan kredit perumahan pada 800.000 unit properti. Setelah adanya penambahan modal, BBTN diperkirakan dapat membiayai hingga 1,32 juta unit rumah.
Menurut Erick, oversubscribe rights issue BBTN merupakan bukti kepercayaan publik pada masa depan bank pelat merah, yang difokuskan untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat.
Mantan Presiden Inter Milan itu juga mengatakan, sumber dana dari rights issue juga menunjukan kualitas permodalan BBTN menjadi semakin tinggi karena bank ini tidak menggantungkan diri pada utang.
"Dengan demikian, BBTN semakin sehat dan semakin memiliki energi untuk terus ekspansi," lanjut Erick.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, hasil rights issue BTN membuktikan bahwa BTN mampu menjaga kepercayaan dari pemegang saham dengan menghasilkan kinerja yang terus bertumbuh positif dan berkelanjutan.
Salah satu tolok ukur kinerjanya antara lain dengan memperbesar kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan dari sebelumnya 800.000 unit selama lima tahun menjadi 1,32 juta unit. Untuk mendapatkan tambahan modal itu, BBTN menerbitkan 3,44 miliar saham baru seri B yang setara dengan 24,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
“Dengan harga pelaksanaan Rp 1.200, BBTN akan mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 4,13 triliun pasca Right Issue ini selesai,” ungkap Haru.
sumber: kompas
0 comments:
Post a Comment